Minta THR Ke Pedagang Pasar, ASN Gadungan ditangkap Polisi

Fijar Banten
By -

Bekasi - Polisi mengamankan pria yang memakai seragam aparatur sipil negara (ASN) dan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam semalam, pelaku meraup hingga Rp 1,6 juta.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan pelaku tersebut bekerja sama dengan tiga temannya. Mereka memalak sejumlah pedagang dengan dalih meminta THR.

"Mereka malam itu berempat. Ada Sodri, Samsul, Agus, dan Doko," kata Kombes Mustofa kepada detikcom, Senin (24/3/2025).

Saat ini, polisi telah mengamankan dua pelaku, yakni Sodri dan Samsul. Sementara dua orang lagi dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Agus dan Doko ini DPO," ucapnya.

Kombes Mustofa menerangkan ada sejumlah pedagang yang saat itu dimintai uang THR oleh para pelaku. Total uang yang terkumpul malam itu mencapai Rp 1 juta lebih.

"Dari beberapa lapak pedagang itu terkumpul Rp 1,6 juta dibagi 4 sama para pelaku, tersisa Rp 450 ribu," kata dia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, malam. Kedua pelaku, yakni Samsul dan Sodri diamankan pada Minggu (23/3) malam.

Sebelumnya, aksi pria berbaju ASN meminta THR kepada pedagang viral di media sosial. Polisi memastikan pelaku bukan ASN Pemkab Bekasi dan telah diamankan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat pria berbaju ASN tersebut mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung. Dia menyerahkan selembar kuitansi bertulisan 'THR Retribusi'.

"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," ujar pelaku tersebut kepada pedagang.

Menurut perekam, kejadian tersebut sudah berlangsung lama. Dia sendiri mengalami pemalakan bermodus THR ini sejak berdagang di Pasar Induk Cibitung 4 tahun yang lalu.

"Tolong Pak biar nggak jadi kebiasaan Pak," kata perekam.***


Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!