Memakmurkan Masyarakat Kabupaten Tangerang dengan Optimalisasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Fijar Banten
By -
Memakmurkan Masyarakat Kabupaten Tangerang dengan Optimalisasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Oleh: Hadi Hartono*)


Kabupaten Tangerang, sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi yang besar, memiliki peran penting dalam memakmurkan masyarakatnya. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan optimalisasi tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang berada di kabupaten Tangerang. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan:




Aspek Hukum
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Undang-undang ini mengatur tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
2. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan: Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
3. Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan: Perda ini mengatur tentang pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupaten Tangerang.



Aspek Sosial
1. Pemberdayaan masyarakat: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat, seperti melalui program pelatihan dan pendidikan.
2. Pengembangan infrastruktur: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengembangan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
3. Pengembangan ekonomi lokal: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi lokal, seperti melalui program pengembangan usaha kecil dan menengah.

Aspek Lingkungan
1. Pengelolaan lingkungan: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan, seperti melalui program pengelolaan limbah dan penggunaan energi terbarukan.
2. Pengembangan energi terbarukan: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengembangan energi terbarukan, seperti melalui program pengembangan energi surya dan angin.
3. Pengelolaan sumber daya alam: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti melalui program pengelolaan hutan dan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Aspek Ekonomi
1. Pengembangan ekonomi lokal: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi lokal, seperti melalui program pengembangan usaha kecil dan menengah.
2. Pengembangan infrastruktur: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengembangan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
3. Pengembangan sumber daya manusia: Perusahaan harus berpartisipasi dalam pengembangan sumber daya manusia, seperti melalui program pelatihan dan pendidikan.


Problematika Penerapan Peraturan Daerah No 15 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Tangerang

Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Tangerang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupaten Tangerang. Namun, dalam penerapannya, terdapat beberapa problematika yang perlu diatasi.

Problematika Penerapan Perda
1. Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat: Masyarakat kabupaten Tangerang belum memiliki kesadaran yang cukup tentang pentingnya tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Hal ini menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengaturan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
2. Keterbatasan sumber daya dan infrastruktur: Kabupaten Tangerang masih memiliki keterbatasan sumber daya dan infrastruktur untuk mengawasi dan mengatur pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengawasan dan pengaturan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
3. Kurangnya koordinasi antar instansi: Koordinasi antar instansi pemerintah kabupaten Tangerang masih belum optimal dalam mengawasi dan mengatur pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengawasan dan pengaturan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
4. Kurangnya sanksi yang tegas: Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan masih belum tegas. Hal ini menyebabkan perusahaan tidak memiliki insentif untuk melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan.
5. Kurangnya pengawasan dari masyarakat: Pengawasan dari masyarakat masih belum optimal dalam mengawasi pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengawasan dan pengaturan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Solusi
1. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat: Pemerintah kabupaten Tangerang harus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengaturan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
2. Meningkatkan sumber daya dan infrastruktur: Pemerintah kabupaten Tangerang harus meningkatkan sumber daya dan infrastruktur untuk mengawasi dan mengatur pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
3. Meningkatkan koordinasi antar instansi: Pemerintah kabupaten Tangerang harus meningkatkan koordinasi antar instansi dalam mengawasi dan mengatur pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
4. Meningkatkan sanksi yang tegas: Pemerintah kabupaten Tangerang harus meningkatkan sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan.
5. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat: Pemerintah kabupaten Tangerang harus meningkatkan pengawasan dari masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Kesimpulan
Penerapan Perda No 15 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Tangerang masih memiliki beberapa problematika yang perlu diatasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa solusi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, meningkatkan sumber daya dan infrastruktur, meningkatkan koordinasi antar instansi, meningkatkan sanksi yang tegas, dan meningkatkan pengawasan dari masyarakat.


Optimalisasi tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupaten Tangerang dapat membantu memakmurkan masyarakatnya. Perusahaan harus berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat, pengembangan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, pengelolaan lingkungan, dan pengembangan sumber daya manusia. Dengan demikian, perusahaan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kabupaten Tangerang.

Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik, juga Sekretaris Fokusmatang tinggal di Tangerang.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!