Jangan Hanya Pejabat Tingkat Bawah, Fokusmatang; Sasar Juga Pejabat Pemberi Izin Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Fijar Banten
By -

TANGERANG - Ketua Umum Fokusmatang, Dedi Kurniadi, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran pidana terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang merupakan isu yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang tegas dari pihak penegak hukum. Hal ini diungkap Dedi Kurniadi pada Senin malam, 17 Pebruari 2025.



“ Situasi ini menunjukkan adanya potensi kejahatan yang terencana, di mana berbagai pihak, termasuk pengusaha dan pejabat yang berwenang dalam pemberian izin, terlibat dalam praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar Dedi Kurniadi, yang juga mantan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.


Dalam konteks hukum, lanjut Dedi Kurniadi,  penting untuk dicatat bahwa penegakan hukum saat ini belum menargetkan individu-individu berpengaruh yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini, terutama ketika nama-nama besar yang seharusnya bertanggung jawab tidak mendapatkan perhatian yang layak. Keberadaan mereka dalam struktur pelanggaran ini seharusnya menjadi fokus utama agar keadilan dapat ditegakkan.


Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, perlu diingat bahwa dalam penanganan kasus kejahatan lingkungan, tidak seharusnya pejabat di tingkat bawah dijadikan kambing hitam. Mereka sering kali hanya menjalankan perintah dari atasan mereka, dan dengan demikian, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, menelusuri hingga ke akar masalah dan mempertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dan pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.


Dedi Kurniadi juga menekankan bahwa terdapat beberapa aspek penting terkait dengan isu lingkungan yang dihadapi saat ini. Pertama, kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan pagar laut secara ilegal dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Hal ini mencakup penghancuran habitat laut yang vital bagi ekosistem serta penurunan kualitas air yang dapat mengancam kehidupan biota laut dan kesehatan masyarakat. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada.


“Dampak dari kerusakan lingkungan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar area pagar laut. Penurunan kualitas lingkungan dapat berujung pada penurunan kualitas hidup masyarakat, yang mungkin bergantung pada sumber daya laut untuk mata pencaharian mereka. Selain itu, penghasilan masyarakat juga dapat terpengaruh, mengingat banyak di antara mereka yang mengandalkan hasil laut sebagai sumber pendapatan utama. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil terkait dengan pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir,” jelasnya.


Dalam hal penyelesaian masalah ini, menurut Dedi,  penegakan hukum yang tegas menjadi sangat krusial. Aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan yang jelas dan berani terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk menindak individu atau entitas besar yang terlibat dalam pembangunan ilegal tersebut.


“ Selain itu, langkah untuk menghentikan dan membongkar pagar laut yang telah dibangun secara ilegal harus segera dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada lingkungan. Pengawasan yang lebih ketat juga diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan, sehingga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga. Normalisasi dampak abrasi di pesisir pantai, jika melibatkan sektor swasta, perlu dilakukan kajian yang mendalam oleh para ahli, seperti yang dilakukan di Belanda dan Singapura. Hal ini bertujuan agar ekonomi yang bergantung pada sumber daya laut dangkal tidak mengalami gangguan atau terhenti. Sebaliknya, masyarakat seharusnya dapat meraih manfaat dari fasilitas yang disediakan oleh para pengembang, sehingga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi dapat tercapai,” pungkasnya.




Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!