Serang (10/01) - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarakat Kampung Sumurhejo dan Kampung Raab berlangsung di kantor Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Jumat (10/01).
Unjuk rasa ini dilakukan secara serentak oleh masyarakat setempat sebagai respons terhadap dampak polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik di sekitar mereka. Kejadian ini mencerminkan kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat polusi yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik di kawasan tersebut.
Aksi ini dipicu oleh kebocoran cerobong asap dari pabrik yang diduga berasal dari PT. Advance dan PT. Kiangwang Indonesia, yang berlokasi di kawasan Pancatama, Kecamatan Cikande. Warga mengeluhkan dampak polusi udara yang telah berlangsung cukup lama, yang berimbas pada kesehatan mereka.
Masyarakat merasa bahwa pemerintah dan aparat berwenang tidak mengambil tindakan yang memadai untuk menangani masalah ini, sehingga menimbulkan kesan bahwa mereka tidak peduli terhadap keluhan yang disampaikan oleh warga.
Dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kebocoran cerobong asap pabrik telah mengakibatkan berbagai masalah kesehatan, termasuk sesak napas, yang dirasakan oleh banyak warga. Rasa frustrasi dan kemarahan masyarakat semakin memuncak, mendorong mereka untuk melakukan aksi demonstrasi secara serentak.
Dalam wawancara dengan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, ia menyatakan bahwa polusi udara dari pabrik telah memberikan dampak negatif yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari mereka, dan mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.