Tangerang (06/01) - Beredar kabar tentang ditetapkannya Tempat pemakaman Umum di Kp Cisalak RT 004/002 Desa Cirendeu Kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Hal ini membuat resah sebagian masyarakat setempat, yang tertuang dalam Surat Pernyataan Penolakan Warga Atas Penetepan TPU di Kp Cisalak.
Kami memohon dengan hormat kepada pihak berwenang untuk menindak lanjuti permasalahan ini, baik terkait perizinan ataupun dampak yang akan ditimbulkan terhadap warga setempat yang paling berdekatan dengan lokasi TPU tersebut. Demikian surat pernyataan ini kami buat atas kesepakatan bersama dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Tangerang, 28 Desember 2024.
Ditandatangani diatas matrai oleh perwakilan/tokoh warga.
Sesepuh : 1.Sutarno dan 2.Aan yani
Serta ditandatangani oleh 45 orang warga setempat
Hasil penelusuran awak media mendapatkan keterangan dan informasi dari salah satu tokoh masyarakat setempat yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi rencana Pembangunan Pemakaman Umum.
H Aan yani menjelaskan saat dikonfirmasi dikediamannya ia mengatakan, warga masyarakat disini dengan kesadarannya sendiri tanpa di suruh pada datang ketempat saya membawa poto copy KTP dan membuat surat pernyataan penolakan terhadap rencana Pembangunan Pemakaman Umum.
“Saya meminta kepada pihak terkait, pembangunan TPU diberikan jarak radius sejauh 30 meter dari tempat pemukim warga, dan kami akan segera memasang patok pembatas lahan juga bersama warga, ” ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pemerintahan Desa Cirundeu dan Pemerintahan Kecamatan Solear belum bisa dikonfirmasi.