SERANG -Guna mengoptimalkan pendapatan yang kini sudah beranjak ke posisi sedang, Pemkot Serang akan melakukan pemutakhiran data pajak dan retribusi.
Pemutakhiran data ini menjadi langkah penting untuk memastikan semua wajib pajak dan objek pajak, terdaftar secara akurat. Ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan retribusi daerah.
“Kemudian, digitalisasi sistem pembayaran. Tata cara pembayaran pajak dan retribusi akan diubah menjadi berbasis elektronik. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi layanan, mencegah kebocoran, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah,” kata Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas.
Pihaknya juga akan melakukan pemanfaatan aset daerah, untuk mengejar target itu.
“Banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kami akan mendorong kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan aset-aset tersebut. Contohnya, aset yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumdam dan BLU Rumah Sakit,” tutur Hari.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah dari tahun 2025 sampai 2029 mengalami tren kenaikan.
“Untuk pajak daerah signifikan naik. Sebetulnya, di tiap tahun dari 2025 sampai 2029 di angka 2,24 persen. Tapi memang untuk pendapatan yang lain, retribusi, dana transfer memang itu masih sama,” ujar Ina.
Maka dari itu, pihaknya mencoba untuk menggali potensi yang lain agar lebih optimal. Kata Ina, proyeksi pendapatan di tahun 2025, Kota Serang menetapkan target sebesar Rp351 miliar.
“Itu belum dengan retribusi. Dokumen APBD-nya sudah ditetapkan, kita sedang jalan kalau 2025,” ungkap Ina.***