PANDEGLANG – Sebanyak 110 desa dari 325 desa di Kabupaten Pandeglang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2025. Pilkades digelar karena di 110 desa di Kabupaten Pandeglang sudah habis masa jabatannya pada 8 Desember 2023 dan ada yang meningal dunia pada tahun 2024.
Asda I Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, Pemkab Pandeglang telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades.
“Tahun 2025 ini, kurang lebih ada 110 desa akan menyelenggarakan pilkades. Kalau untuk waktu penyelenggaraan kita masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya kepada Radar Banten, Jumat, 3 Januari 2024.
Selain dari Kemendagri, penyelenggaraan Pilkades menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Dikarenakan kepala desa yang telah habis masa jabatannya di tahun 2023 mengajukan perpanjangan masa jabatan kepada Mahkamah Konstitusi dari enam tahun ke delapan tahun.
“Menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi juga menjadi salah satunya dari situ. Tapi yang pasti putusan apapun kami sudah menyiapkan,” katanya.
Doni menegaskan, jadi nanti ketika mau diperpanjang Pemkab Pandeglang sudah siap. Kemudian ketika mau pelaksanaan Pilkades tetap siap.
“Takutnya ada perintah untuk Pilkades, kita sudah siap anggarannya. Anggarannya kecil gak sampai miliaran, untuk pengamanan ada di Kesbangpol,” katanya.
Alokasi anggaran pengamanan Pilkades di Kesbangpol. Kalau anggaran ada yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah, itu untuk surat suara.
“Itu ditanggung pemerintah daerah, nah yang sisanya ada di Dana Desa, sudah dialokasikan di angka Rp30 juta, dengan jumlah desa ada sekitar 110 desa,” katanya.
Doni menerangkan, Pilkades nanti ada yang pemilihan murni dan pemilihan antar waktu yang meninggal.
“Jadi untuk yang meninggal dipilihnya oleh sebagian tokoh masyarakat,” katanya.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Januar Habibie mengatakan, kalau Kesbangpol hanya ketitipan anggara dana hibah untuk pengamanan Pilkades.
“Hibah untuk pengamanan Pilkades sebesar Rp1.050.000.000. Yang diperuntukan untuk Polres Rp700 juta dan Kodim Rp350 juta,” katanya. ***