Tangerang (8/1) - Saepudin Juhri Ketua LSM MAPAN menyarankan agar persoalan lokasi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dicarikan jalan keluar dengan musyawarah untuk menyelesaikan masalah lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Cisalak, Desa Cirendeu, Kecamatan Solear.
“Dimulai dengan serangkaian persiapan yang matang. Kepala Desa Cirendeu bertanggung jawab untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi serta kebutuhan yang dirasakan oleh warga setempat. Selanjutnya, penentuan waktu dan tempat musyawarah menjadi langkah penting agar semua pihak yang terlibat dapat hadir,” ujar Juhri.
Dalam tahap ini, undang juga Camat Solear serta perwakilan dari Dinas Pemukiman, Perumahan, dan Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang untuk memastikan adanya dukungan dan partisipasi dari instansi terkait.
“Diskusi terbuka diadakan untuk mencari solusi yang tepat, di mana semua pihak dapat menyampaikan pendapat dan usulan mereka. DP3 kemudian mengajukan proposal mengenai lokasi TPU yang dianggap sesuai, diikuti dengan pembahasan mengenai aspek teknis serta dampak lingkungan dan sosial dari lokasi yang diusulkan. Proses ini diakhiri dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.
Hasil dari musyawarah ini mencakup kesepakatan mengenai lokasi TPU yang akan dibangun, rencana tata ruang, serta desain yang diusulkan.
“Peran masing-masing pihak, seperti kepala desa yang mengkoordinasikan warga sekitar yang terdekat kususnya,bakal lokasi TPU . camat yang memfasilitasi musyawarah, dan DP3 yang memberikan rekomendasi teknis, sangat krusial dalam mencapai kesepakatan ini,”tutupnya