SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menggelar pertemuan dengan PT KAI untuk membahas rencana pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sempadan rel kereta api, termasuk di Stadion Maulana Yusuf.
Rencananya, Pemkot Serang akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, dalam waktu dekat ini, Pemkot Serang akan bertemu dengan PT KAI untuk membahas rencana tersebut.
Awalnya, pertemuan akan dilakukan tanggal 9 Januari kemarin, namun diundur.
“Rencananya besok tanggal 21, cuma kita ada dinas luar, kita minta waktu. Akhirnya kita undur di tanggal 31 Januari,” ujar Farach, Senin, 20 Januari 2024.
Kata Farach, saat ini Pemkot Serang akan memprioritaskan rencana pembongkaran yang ada di Stadion Maulana Yusuf terlebih dahulu.
Dia mengaku, setidaknya terdapat 180 bangunan liar yang digunakan pedagang berdiri di atas lahan PT KAI di kawasan Stadion.
“Stadion prioritas kita. Catatan dari Dinkop itu ada 180 pedagang,” tutur Farach.
Menurut Farach, pihaknya akan meminta izin terlebih dahulu kepada PT KAI untukmembangun RTH tersebut.
“Kita akan meminta izin dulu secara tertulis kepada PT KAI juga, harus berkoordinasi, takutnya malah jadi temuan kalau kita bangun langsung,” ucap Farach.***