SERANG – Pemerintah Kota Serang alokasikan anggaran untuk pembelian kendaraan dinas (randis) baru. Randis itu untuk Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2025-2029.
Pemkot Serang melalui Sekretariat Daerah, akan membeli dua unit randis kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih itu dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar lebih.
Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024 adalah Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia. Keduanya juga akan mendapatkan rumah dinas.
Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setda Kota Serang, Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang sesuai dengan aturan.
“Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” kata Iman
Menurut Iman, berdasarkan aturan itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki hak untuk mendapatkan gaji, tunjangan, dan lain-lain.
“Kemudian berhak mendapatkan biaya sarana dan prasarana rumah jabatan, berhak mempunyai sarana mobilitas kendaraan dinas. Ada juga biaya operasional yang didapat sama kepala daerah dan wakil kepala daerah itu setiap bulan-nya,” ungkap Iman.
Iman mengatakan, tahun ini, randis esuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Jadi kami sudah berencana menyiapkan dua unit kendaraan yaitu Pajero untuk 4×4 yang Sport Dakar untuk Walikota, dan speknya di bawah itu untuk Wakil Walikota,” tutur Iman.
Iman mengaku, dua unit randis itu menghabiskan Rp 1,4 miliar lebih yang berasal dari APBD tahun anggaran 2024.
“Insya Allah sekitar bulan Januari, atau Februari, atau pada waktu beliau dilantik itu kita sudah menyiapkan dua unit kendaraan,” ujar Iman.***