SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membutuhkan anggaran sebesar Rp 335 miliar per tahun apabila mengangkat seluruh honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan oleh Pj Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto, dan DPRD Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Forum Pejuang Honorer (FPH) yang menggelar aksi di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu, 15 Januari 2024.
Rudy mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh honorer untuk bisa meningkatkan status maupun meningkatkan pendapatan yang diterima.
Namun, dalam hal pengangkatan PPPK penuh waktu, Pemkab Serang diatur oleh regulasi dan kemampuan fiskal.
“Yang harus dipahami, kebijakan pengangkatan baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu ada di Pemerintah Pusat, dari Kemenpan RB dan BKN. Model rekrutmennya pun oleh Pemerintah Pusat, termasuk soal penganggaran,” katanya.
Ia mengatakan, tuntutan untuk peningkatan untuk gaji pada 2025 tentunya tidak dapat direalisasikan tahun ini. Pasalnya, APBD Kabupaten Serang sudah ditetapkan.
“Jelas enggak bisa karena sudah dikunci, harusnya usulan ini kemarin saat proses penyusunan anggaran 2025,” ujarnya.
Mengenai honorer yang tidak lulus pada seleksi pertama PPPK gelombang pertama sebanyak 4.000 lebih, mereka pada tahun ini akan diakomodir menjadi PPPK paruh waktu.
“Mereka menjadi PPPK paruh waktu, tinggal nanti dibuatkan SK-nya saja. Nanti kriterianya ditentukan oleh Kemenpan RB. Yang ikut seleksi kemarin akan jadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Mengenai tuntutan untuk mengakomodir seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu, Rudy menyebut, hal itu sangat tidak mungkin langsung dilakukan pada tahun ini.
Menurutnya, kekuatan keuangan daerah tidak mampu jika harus langsung mengangkat seluruh honorer.
“Kita, tahun 2026 hanya mampu mengangkat sebanyak 1.000 honorer. Tapi kalau nanti ada kemungkinan Kementerian Keuangan membuka slot belanja pegawai bisa lebih 30 persen, kuota itu akan bertambah,” ujarnya.
Rudy mengungkapkan, jika seluruh honorer di Kabupaten Serang diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka membutuhkan anggaran setidaknya Rp 335 miliar per tahunnya.
“Ini tentunya melebihi aturan dari Pemerintah Pusat terkait belanja pegawai. Sekarang aja mencapai 34 persen, ditambah itu bisa jadi 50 persen lebih. Makanya kita sekarang lagi mengatur ritme keuangannya kemudian sedang menyesuaikan kekuatan fiskal. Mudah-mudahan tahun 2025 bisa disesuaikan,” pungkasnya.***