LEBAK – Kabupaten Lebak menerima kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat, tahun ini, total sebesar Rp 354.287.813.000. Sementara, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 126.861.830.100.
Dana ratusan miliar tersebut untuk pembangunan di 340 desa di Lebak.
Jumlah DD tersebut meningkat Rp 6,8 miliar bila dibandingkan dengan DD tahun 2024 yang mencapai Rp 347,4 miliar.
Begitu juga dengan ADD, meningkat Rp 6,9 miliar. ADD tahun 2024 sebesar Rp 119,9 miliar lebih.
“Tahun 2025 ini DD maupun ADD yang diterima Kabupaten Lebak meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Octavianto Arief, Senin, 13 Januari 2025.
“Ya, tahun ini total keseluruhan masing-masing desa akan mengelola keuangan desa sebesar Rp 1 miliar, mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan DBH (Dana Bagi Hasil),” kata Octavianto Arief.
Dia berharap, aparat desa dan masyarakat dapat menggunakan dana itu untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi rakyat.
Setiap desa bukan hanya menerima DD, ADD, dan DBH.
“Kami minta dana itu dikelola secara transparan dan apabila nanti ada masalah agar diselesaikan secara musyawarah. Kami berharap kegiatan yang dibiayai dengan dana desa dapat dilakukan secara gotong royong dengan mengotimalkan sumber daya lokal di masing-masing desa,” Menurutnya, program DD yang saat ini bergulir mampu mendongkrak roda pembangunan hingga pelosok desa.
“Pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan berlangsung efektif. Kepala desa dituntut untuk terus berinovasi,” kata mantan Sekretaris Bapenda Lebak ini.***.