LBH Muhammadiyah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri Kasus Pemagaran Laut Tangerang

Fijar Banten
By -
0

TANGERANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut turut didukung oleh sejumlah organisasi seperti PBHI, LBH Jakarta, WALHI, KIARA, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, dan beberapa komunitas lainnya.  

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada bukti berupa video.

Dalam video tersebut, seorang pekerja yang sedang mengumpulkan bambu menyebut nama Agung Sedayu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Pemasangan pagar ini dianggap merusak lingkungan, mengganggu aktivitas nelayan, dan tidak memiliki izin resmi.  

"Ini bukan lagi misteri. Pagar bambu ini jelas ada, ada pekerjanya, dan ada pihak yang membiayainya," ujar Gufroni saat menyampaikan laporan di Mabes Polri.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menginvestigasi lebih dalam untuk mengungkap pelaku utama di balik pemagaran tersebut.  

Laporan LBH PP Muhammadiyah juga menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat, di antaranya:  

Ali Hanafi Wijaya, yang disebut terlibat dalam pembebasan lahan dengan metode intimidatif dan harga rendah. 

Engcun alias Gojali, dikenal dekat dengan Ali Hanafi.  

Mandor Memet, pelaksana di lapangan yang mempekerjakan pekerja bambu.  

Arsin Bin Sanip, Kepala Desa Kohot yang diduga ikut mendukung aktivitas pemagaran laut.  

Sandi Martapraja, Koordinator Jaringan Rakyat Pantura, yang mengklaim pemagaran dilakukan secara swadaya, meskipun diduga hanya sebagai tameng bagi pelaku utama.  

Gufroni menegaskan bahwa nama-nama ini berasal dari temuan video yang viral di media sosial.  

Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah keterlibatan mereka. Mereka mengklaim tetap berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan dan masyarakat sekitar.

Manajemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 juga menyatakan tidak terlibat dalam pemasangan pagar tersebut.***



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!