Laporkan Ke KPK Jika Pembebasan Lahan TPU Cisalak Ada Dugaan Korupsi

Fijar Banten
By -
0

Tangerang (9/1) - Pembebasan lahan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Cisalak Desa Cirendeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangeeang, harus dilaksanakan dengan pendekatan yang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Dalam proses ini, penting untuk mengedepankan prinsip-prinsip dasar yang dapat membangun kepercayaan diantara para pihak dan masyarakat sekitar lokasi.

5


Ketua LSM MAPAN Saepudin Juhri menyarankan agar ada Musyawarah dengan masyarakat yang akan terpengaruh oleh pembangunan sangat diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. 


"Selain itu, transparansi dalam setiap tahap pembebasan lahan dan penggunaan dana juga harus dijaga, serta menghormati hak-hak masyarakat di sekitar lokasi yang akan dibangun," ungkap Juhri.


Dalam pelaksanaan pembebasan lahan, lanjutnya,  langkah-langkah yang sistematis perlu diambil untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pertama, perlu dilakukan kajian ulang terhadap rencana pembebasan lahan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.


"Selanjutnya, musyawarah dengan masyarakat sekitar lokasi harus dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang adil. Kompensasi yang diberikan juga harus bersifat adil dan transparan, sehingga masyarakat merasa dihargai,"jelasnya. 


Penting untuk memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, lanjutnya.


 Juhri juga menyarankan, apabila terdapat dugaan praktik korupsi dalam proses pembebasan lahan, tindakan hukum yang tegas harus diambil.


" Masyarakat berhak untuk melaporkan indikasi korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Selain itu, jika hak-hak masyarakat dilanggar, mereka dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pembebasan lahan untuk TPU dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat," tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!