LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak resmi menetapkan pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hall La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, pada Kamis, 9 Januari 2024.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, yang memimpin jalannya rapat, mengungkapkan bahwa penetapan pasangan Hasbi-Amir adalah hasil dari rekapitulasi suara yang transparan dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. “Kami menetapkan pasangan calon bupati Mochamad Hasbi Jayabaya dan calon wakil bupati Amir Hamzah sebagai pemenang, dengan memperoleh total suara 330.126 atau 50,35 persen dari total suara sah,” jelas Dewi Hartini.
Pasangan Hasbi-Amir mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik besar, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara itu, pasangan Dede Supriyadi dan Virnie Ismail yang diusung oleh Partai NasDem meraih 132.213 suara, sedangkan pasangan Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi yang didukung oleh PKS, Gerindra, dan PSI memperoleh 193.237 suara.
Dalam penetapan tersebut, Dewi Hartini juga menegaskan bahwa keputusan ini berlaku efektif pada 9 Januari 2025. Dengan kemenangan ini, Mochamad Hasbi Jayabaya, yang merupakan putra dari mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan partai-partai pengusung.
“Ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami berkomitmen untuk membawa Lebak menuju kemajuan yang lebih baik lagi,” kata Hasbi Jayabaya.
Dengan penetapan ini, pasangan Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah kini secara resmi akan memimpin Kabupaten Lebak untuk periode 2025-2030, membawa harapan baru bagi pembangunan daerah tersebut.***