Kementerian ATR/BPN Memeriksa jajaran Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang terkait HGB di laut Tangerang

Fijar Banten
By -
0

Serang -- Kementerian ATR/BPN memeriksa jajaran Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang terkait HGB di laut Tangerang, Banten.

Kakanwil ATR/BPN Banten dan Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang  dimintai keterangan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengenai terbitnya HGB di kawasan laut yang dibentengi pagar bambu di Kabupaten Tangerang.

"Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Data, dan informasi seputar pemberitaan dimaksud yang telah dilaporkan atau disampaikan langsung ke Kementerian ATR/BPN," ujar Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, melalui pesan singkatnya, Selasa (21/1).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepala ATR/BPN Banten dan Kabupaten Tangerang itu, dia mengatakan dari kementerian akan melakukan investigasi penyebab terbitnya sertifikat HGB di lautan.

"Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan koordinasi dengan dirjen teknis terkait, termasuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," ujar Muti.


Sejauh ini, Kantor ATR/BPN Banten belum mau berkomentar banyak mengenai terbitnya sertifikat HGB diatas laut yang telah dipagari tersebut.

Begitu pun mengenai rincian terbitnya surat tanah di atas laut itu, ATR/BPN belum mau memberikan keterangannya.

"Data ini sudah disampaikan oleh Kanwil BPN Banten dan Kantah Kabupaten Tangerang dalam rapat internal denga Kementerian ATR/BPN sebagai data investigasi awal Kementerian ATR/BPN, mohon ditunggu nanti hasilnya seperti apa nanti disampaikan oleh pusat," kata Mu'ti.***


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!