Kementerian ATR/BPN Investigasi dan Evaluasi Sertifikat Pemilik HGB di Garis Pantai Tangerang

Fijar Banten
By -
0

Tangerang – Isu kepemilikan lahan di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten, yang sempat viral di media sosial, kini tengah menjadi sorotan serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kementerian telah memulai investigasi menyeluruh untuk mengungkap legalitas ratusan sertifikat yang telah diterbitkan di area tersebut.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Koordinasi ini bertujuan untuk memverifikasi posisi lahan yang bersertifikat terhadap garis pantai terkini. Data permohonan sertifikat sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024.

Hasil penelusuran awal mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 263 bidang tanah telah bersertifikat di lokasi tersebut. Rinciannya, 234 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 SHGB atas nama perseorangan, dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menteri Nusron menegaskan, jika investigasi menemukan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut diterbitkan di luar garis pantai, maka akan dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh.

“Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, sertifikat yang terbukti cacat material, prosedural, atau hukum dapat dibatalkan tanpa melalui pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI untuk memantau perkembangan kasus ini. Aplikasi tersebut dinilai telah berhasil meningkatkan transparansi kinerja Kementerian.

Investigasi ini melibatkan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.

Publik menantikan hasil investigasi yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan polemik kepemilikan lahan di kawasan pagar laut Tangerang.***


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!