Kapolres Serang Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Fijar Banten
By -
0


SERANG – Budi Setiabudi (40) pemilik kendaraan korban pencurian, sumringah ketika motor Honda Beat miliknya bisa ditemukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Cikande.

Warga Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini mengatakan motor Honda Beat miliknya yang terparkir di halaman rumah hilang dicuri pada pada 21 Desember 2024 di teras rumahnya.

“Sempat frustasi. Alhamdulillah motor yang hilang 3 minggu lalu bisa ditemukan. Awalnya saya tidak percaya jika motor ini bisa ditemukan,” ungkap Budi kemarin.

Dalam kesempatan itu, Budi Setiabudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Serang, Kapolsek serta personil Unit Reskrim Polsek Cikande yang telah berhasil mengungkap dan menemukan kembali motor miliknya.

“Tidak ada yang dapat saya berikan, kecuali ucapan terima kasih kepada bapak Kapolres dan Kapolsek. Saya mendoakan semoga diberikan pahala yang setimpal serta sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Kapolres AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor Honda Beat di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu 21 Desember 2024 lalu.

“Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan korban serta rekaman CCTV tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera memburu pelaku.

“Tersangka Muhadi berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin (30/12). Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” katanya.

Tersangka Muhadi juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.

“Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.***

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!