SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menargetkan pendapatan sebesar Rp60 miliar dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, target sebesar Rp60 miliar merupakan target awal. Nantinya, apabila telah terealisasi, target akan ditingkatkan. “Ini target awal kita sebesar Rp60 milar,” katanya, Minggu 5 Januari 2024.
Nizam mengungkapkan, pada tahun 2025 ini, Bapenda menargetkan sebesar Rp613 miliar untuk pendapatan pajak. Itu bersumber dari pajak lainnya seperti pajak reklame Rp 3,9 miliar, pajak air tanah Rp 6,19 miliar.
“Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan Rp26,4 miliar. Pajak bumi dan bangunan Rp129 miliar, BPHTB Rp172 miliar, pajak hotel Rp24 miliar,” imbuhnya.
Lalu, ada pula PBJT makan dan minuman Rp17 miliar, Pajak PBJT listrik Rp230 miliar, PBJT Jasa parkir Rp583 juta serta PBJT kesenian Rp1,9 miliar.
“Mudah-mudahan target itu tercapai tahun ini, kita akan berusaha untuk terus mengoptimalkannya,” pungkasnya.***