Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 Mencapai Rp 12.315.169.232.935

Fijar Banten
By -
0


SERANG – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten tahun 2024 mencapai Rp 12.315.169.232.935 atau 99,25 persen dari target Rp 12.408.206.036.154. Hal tersebut berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten pada Senin 30 Desember 2024 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah yang terdiri enam sumber pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dua di antaranya telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2024, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Hal tersebut berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten pada Senin 30 Desember 2024.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan, realisasi PKB di Provinsi Banten mencapai Rp 3.547.074.053.200 atau 106,4 persen dari target Rp 3.333.800.842.200. Sedangkan untuk realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Banten mencapai Rp 1.305.765.929.791,4 atau 100,48 persen dari target Rp 1.299.557.479.111,03.

“Alhamdulillah 2 sumber pajak yang menjadi kewenangan Pemprov Banten telah melampaui target yang ditentukan,” kata Deni Hermawan dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2024.

Sementara realisasi empat sumber pajak lainnya, kata Deni, yaitu pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 2.656.532.578.600 atau 90,74 persen dari target Rp 2.927.701.683.700, Pajak Air Permukaan mencapai Rp 39.806.883.800 atau 94,71 persen dari terget Rp 42.029.446.000, Pajak Alat Berat mencapai Rp 3.075.500 atau 30,76 persen dari target 10.000.000 dan Pajak Rokok mencapai Rp 953.821.306.817 atau 94,27 persen dari target Rp 1.011.811.566.900.

“Sehingga realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah mencapai Rp 8.503.003.827.708,4 atau 98,7 persen dari target Rp 8.614.911.017.911,03,” katanya.

Selanjutnya, Deni menuturkan realisasi pendapatan dari retribusi daerah di Provinsi Banten mencapai Rp 201.107.093.624,5 atau 88,08 persen dari target Rp 228.333.727.283. Kemudian realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 51.909.734.739 atau 100 persen dari target yang telah ditentukan dan realisasi lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 179.992.712.696,09 atau 56,82 persen dari target Rp 316.793.757.106.

“Realisasi PAD dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 8.936.013.368.767,99 atau 97 persen dari target Rp 9.211.948.237.039,03,” imbuhnya.***

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!