BANTEN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa proses pembuatan sertifikat tanah wakaf gratis.
Maka dari itu, Menteri ATR Nusron Wahid menyerukan kepada masyarakat Provinsi Banten untuk segera mengurus pembuatan sertifikat tanah wakaf ke Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota.
"Saya sudah perintahkan untuk memperbanyak sertifikasi tanah wakaf gratis," ujar Nusron Wahid.
Hal itu disampaikan Nusron Wahid saat menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Provinsi Banten di Masjid Al Bantani, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Jumat, 20 Desember 2024.
Ia menjelaskan, tanah wakaf yang dimaksud yakni, tanah wakaf masjid, mushola, madrasah, Majelis Taklim, pondok pesantren.
Katanya, jangan sampai ada tanah wakaf di bermasalah lantaran berlum bersertifikat.
"Jangan sampai ada tanah wakaf masjid, mushola, masjid taklim, madrasah, pondok pesantren di colong oleh jalan tol, pengembang, perumahan," katanya.
Ia menjelaskan bawa, Se Indonesia, tanah wakaf yang sudah bersertifikat baru 24 ribu hektare.
"Sertifikasi 24 ribu hektare tanah wakaf," jelasnya.
Iapun memastikan, masih ada tanah wakaf masjid, musola, madrasah, majlis taklim di Provinsi Banten yang berlimpah bersertifikat.
"Saya yakin di Provinsi Banten ini masih banyak masjid, musola, masjlis taklim, madrasah di Provinsi Banten yang tanah wakafnya belum bersertifikat," katanya.***