Heppy menjelaskan ambulans yang membawa jenazah ini bermaksud membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis (10/10). Selain itu, juga bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.
Hal ini tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia. Lalu, hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.
"Setelah kami telusuri, QR Code ambulans tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini," tutur Heppy.
Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan. Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulans tersebut dapat kembali membeli BBM Subsidi.**