Juwita Wulandari Jabat Ketua DPRD Lebak

Fijar Banten
By -
0


LEBAK
– Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (7/10/2024). Acara diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak. 

Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Lebak, beserta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.

Juwita Wulandari mengatakan, setelah diambil sumpah dan sah menjadi Ketua DPRD Lebak, dirinya akan langsung menggelar rapat pimpinan untuk pengisian jabatan di Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

“Kita akan langsung menggelar rapat pimpinan untuk AKD. Setelah pimpinan DPRD definitif dan AKD terbentuk maka kita bisa langsung bekerja secara penuh sebagai wakil rakyat,” kata Juwita saat ditemui usai pelantikan.

Ia mengungkapkan, sesuai dengan Amanat Undang-undang sebagai pembentuk undang-undang mempunyai tiga fungsi, yaitu pembentukan peraturan daerah, pengendalian atau evaluasi, serta penganggaran.

“Tiga fungsi ini akan bersama-sama menjadi referensi kinerja kita bersama-sama anggota DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan koreksi dan pengawasan terhadap kinerja wakil rakyat. Sehingga, dapat terus menggalang kepentingan masyarakat.

“Tentunya, kami juga mohon agar terus diingatkan, diberitahukan dan dikoreksi oleh seluruh elemen dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masyarakat sebagai anggota DPRD sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Lebak,” ucapnya.**



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!